STUDI KELEMBAGAAN SOSIAL : PANTI ASUHAN DARUL HADLONAH

Panti Asuhan Darul Hadlonah didirikan oleh Bapak kyai Ghufron Ma’ruf pada tahun 2008. Panti ini merupakan lembaga sosial yang sekaligus membawahi sebuah pondok pesantren. Namun menurut SK resmi Darul Hadlonah merupakan sebuah lembaga sosial yang memiliki visi untuk mewadahi dan membantu orang-orang yang kurang mampu dibawah naungan NU.

Panti Asuhan Darul Hadlonah merupakan lembaga sosial dibawah naungan pengurus MWC NU Salatiga, jadi seluruh administrasi yang berjalan di panti dibawah tanggung jawab MWC NU. Panti Asuhan Darul Hadlonah sendiri diresmikan oleh PBNU Jawa Tengah pada tahun 2008 yang mana kepengurusan santri putra di pimpin oleh Bapak Bani dan kepengurusan santri putri dipimpin oleh Bapak Slamet dan itu semua di bawah kepengasuhan Bapak Kyai Ghufron.

Kepengurusan panti asuhan Darul Hadlonah ini dipegang langsung oleh teman-teman mahasiswa UIN Salatiga yang berdomisili di panti tersebut. Meskipun panti ini diprioritaskan untuk para anak yatim piatu, panti ini juga mewadahi para mahasiswa yang ingin ikut serta mengelola panti asuhan sekaligus belajar agama. Adapun demi kelancaran keberlangsungan kehidupan sehari-hari, panti ini menetapkan peraturan untuk membayar bulanan atau SPP sebesar Rp. 500.000 – Rp. 600.000 setiap anaknya terkecuali bagi anak yatim piatu. Kemudian dana tersebut dikelola oleh bendahara yang mana bendahara tersebut dibagi dalam dua divisi yaitu divisi dana guna pembayaran sekolah dan divisi dana guna keberlangsungan hidup meliputi makan, listrik dan lain sebagainya di panti asuhan. Hal itu karena program sekolah dan nyantri berbeda yayasan. Panti asuhan sendiri belum memiliki lembaga sekolah formal tersendiri jadi demi memenuhi pendidikan formal para santri panti asuhan bekerja sama dengan sekolah-sekolah yang berada di sekitar panti asuhan. System pendidikan non-formal sendiri di laksanakan di panti asuhan berdasarkan kualifikasi kemampuan para santri. Jadi para santri dikelompokkan berdasarkan tingkat kecerdasan bukan berdasarkan umur atau kelas yang mereka duduki di sekolah formal.